JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperoleh penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya rapat akan digelar akhir bulan ini.
"Akhir bulan, kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR Haerul Saleh, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Diketahui, permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor OJK kembali menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 dari BPK yang baru saja dipublikasikan.
Baca Juga: BPK Bertukar Pengalaman Audit Antarnegara ASEAN
Dalam IHPS tersebut, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK telah memutuskan untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian. Hal ini mengakibatkan terdapat pengeluaran uang sewa gedung, namun gedungnya tidak bermanfaat.
Menurut Haerul Saleh, hal tersebut sudah pernah dibahas oleh Komisi XI dalam rapat beberapa waktu lalu. Ketika itu, OJK melempar tanggung jawab pada manajemen yang lama.
"Waktu itu pihak OJK menjawab bahwa hal tersebut merupakan kesalahan kebijakan lama. Tapi menurut saya, masalah tersebut tidak bisa dilimpahkan begitu saja," katanya.