Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp44,39 Triliun
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share
https://economy.okezone.com/read/2019/06/18/20/2067871/komisi-xi-dpr-setujui-pagu-indikatif-kemenkeu-rp44-39-triliun
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp666,48 miliar
11. Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp127,14 miliar
12. Lembaga National Single Window sebesar Rp121,55 miliar
(Kurniasih Miftakhul Jannah)