Pada Senin (17/6/2019), Washington Post melaporkan Trump menjual rumahnya di Beverly Hills senilai USD13,5 juta atau setara dengan Rp193 miliar (dengan kurs USD1= Rp 14.300).
Rumah itu dibeli oleh Hary Tanoesoedibjo yang merupakan mitra bisnis dan rekan Trump.
Akta terdaftar di L.A. County pada 31 Mei menyebutkan putra sulung Trump, Donald Trump Jr., menandatangani penjualan properti itu untuk Hillcrest Asia Ltd, perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands.
Alamat pembeli dalam akta tersebut ditelusuri oleh Washington Post adalah kondominium di Beverly Hills, yang dimiliki oleh perusahaan Hary Tanoesoedibjo.
(Dani Jumadil Akhir)