Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Blokir 114 Iklan Rokok Online, Ini Penjelasan Menkominfo

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |11:50 WIB
Blokir 114 Iklan Rokok <i>Online</i>, Ini Penjelasan Menkominfo
Foto: Giri Hartomo
A
A
A

“Kami saya dapat surat Menteri Kesehatan dari Wartawan, langsung saya minta crawling profling. Sorenya ada surat dari Menteri Kesehatan, hasilnya sudah ada jadi yang melanggar Undang-Undang Kesehatan yang memperagakan, menampilkan wujud rokok. Itu ada 114 URL,” katanya.

 Baca Juga: Sudah Terlalu Banyak, Menkes Nila Minta Menkominfo Blokir Iklan Rokok di Internet

Karena diangap melanggar Undang-Undang, saat itu juga dirinya meminta agar 114 URL tersebut diblokir. Hingga saat ini dirinya masih mencari-cari ada berapa lagi jumlah situs yang menampilkan iklan rokok.

“Sore itu kami proses langsung. Itu kan berdasarkan permintaan bu Nila. Sekarang yang jelas-jelas nyata itu ditulis memperagakan wujud rokok, itu saja dulu. Baru itu, karena itu tu tidak multi interpretasi‎,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement