Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Pajak Super Sudah Ada di Meja Presiden Jokowi

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |12:31 WIB
Insentif Pajak Super Sudah Ada di Meja Presiden Jokowi
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyebut insentif pajak berupa super deduction tax prosesnya sudah mencapai tahap akhir. Saat ini sudah ada pada meja kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

"Super deduction tax lagi ditunggu mau ditandatangani Presiden Jokowi. Belum ditandatangani sih, tapi sudah di meja. Mungkin enggak terlalu lama lagi karena sudah diparaf oleh lima menteri terkait," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Gedung DPR Jakarta, Rabu (19/8/2019).

 Baca Juga: Menanti Insentif Pajak Super

Dia menuturkan super deduction tax sudah diparaf atau ditandatangani semua sama lima menteri, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbud Muhajir Effendi, Menristikdikti Mohamad Nasir dam Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

"Mereka sudah tanda tangan tinggal Presiden Jokowi," ungkap dia.

Sebelumnya, skema insentif pajak terbaru dari pemerintah berupa super deduction tax tak lama lagi bakal segera diimplementasikan. Model pengurangan pajak hingga di atas 100% itu aturannya kini tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement