Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Pajak Super Sudah Ada di Meja Presiden Jokowi

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |12:31 WIB
Insentif Pajak Super Sudah Ada di Meja Presiden Jokowi
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 Baca Juga: Insentif Super Deduction Tax Segera Diterapkan

Beleid terbaru itu diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat lebih bersaing di kancah global.

Super deduction tax merupakan insentif pajak yang diberikan dengan memperbesar faktor pengurang pajak penghasilan (PPh) agar PPh yang dibayarkan badan usaha lebih kecil.

 Baca Juga: Menperin: Insentif Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Insentif fiskal ini rencananya diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement