Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik PNS Harus Pilih Insentif atau Tunjangan Kinerja

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2019 |06:15 WIB
Fakta Menarik PNS Harus Pilih Insentif atau Tunjangan Kinerja
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Mulai tahun depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan mendapat tunjangan kinerja (Tukin) dan insentif secara bersamaan. PNS akan diberikan salah satu di antara tukin atau insentif. 

Okezone merangkum fakta menarik terkait tukin dan insentif tidak akan diberikan secara bersamaan pada PNS, Sabtu (22/6/2019).

1. Pemda Dilarang Berikan Tukin dan Insentif Bersamaan

Mulai tahun depan pemerintah daerah (pemda) dilarang memberikan tunjangan kinerja (tukin) dan insentif secara bersamaan. Setiap aparat pemda hanya akan menerima salah satu.

2. Tukin atau Insentif

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement