Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik PNS Harus Pilih Insentif atau Tunjangan Kinerja

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2019 |06:15 WIB
Fakta Menarik PNS Harus Pilih Insentif atau Tunjangan Kinerja
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Setkab)
A
A
A

“(Adanya ketentuan ini) saya kira tidak akan membuat daerah dilematis. Biasanya kalau sudah disuruh memilih pasti pilih angkanya yang besar. Kecenderungannya memilih insentif karena bisa 10 kali gaji,” katanya.

6. Ada Kecemburuan dalam Pembagian Bonus PNS Ini

Direktur Eksekutif komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, selama ini yang menerima insentif dan tukin secara bersamaan adalah pejabat-pejabat di SKPD yang mengurus perizinan dan pendapatan daerah. Bahkan, dia menyebut aparat keamanan dan kejaksaan juga menerima insentif karena membantu menggenjot pemasukan pajak.

“Jadi, memang ini diskriminatif. Hanya di instansi tertentu. Padahal, di SKPD lain juga bekerja, tapi tidak mendapatkan insentif dan hanya tukin. Ini (berpotensi membuat) kecemburuan terjadi,” ungkapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement