Selain akses penjualan secara digital, pemerintah juga memfasilitasi kemudahan mendapatkan pembiayaan dari perbankan. "Juga memfasilitasi kepada para pelaku UKM bagaimana caranya akses permodalan," tambah dia.
Pihaknya pun akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkenalkan fintech kepada UKM. Sehingga diharapkan UKM tak terjebak oleh fintech ilegal dalam mengakses permodalan.
Dengan upaya ini, maka diharapkan bertambah 5.000 UKM lagi yang memasarkan produk secara online di tahun 2020. "Tantangannya mengajarkan kepada para UKM itu agar mereka tidak gaptek (gagap teknologi), bahwa handphone bisa digunakan secara produktif tidak hanya komunikasi dan media sosial, tapi juga untuk meningkatkan penjualan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.