Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta di Balik Dana Talangan Lumpur Lapindo, Grup Bakrie Harus Bayar Utang

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2019 |08:10 WIB
Fakta di Balik Dana Talangan Lumpur Lapindo, Grup Bakrie Harus Bayar Utang
Lumpur Lapindo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan talangan untuk ganti rugi lumpur lapindo. Hal tersebut dipertegas langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Okezone merangkum sejumlah fakta menarik soal tidak adanya talangan untuk lumpur lapindo, Sabtu (22/6/2019):

1. Tak Ada Keringanan Dana Talangan

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan keringanan terkait pembayaran utang oleh anak usaha Grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya. Perusahaan ini memiliki kewajiban melunasi utang kepada pemerintah yang jatuh tempo pada akhir Juli 2019

Utang tersebut merupakan dana talangan yang dikeluarkan untuk ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement