JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan talangan untuk ganti rugi lumpur lapindo. Hal tersebut dipertegas langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Okezone merangkum sejumlah fakta menarik soal tidak adanya talangan untuk lumpur lapindo, Sabtu (22/6/2019):
1. Tak Ada Keringanan Dana Talangan
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan keringanan terkait pembayaran utang oleh anak usaha Grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya. Perusahaan ini memiliki kewajiban melunasi utang kepada pemerintah yang jatuh tempo pada akhir Juli 2019
Utang tersebut merupakan dana talangan yang dikeluarkan untuk ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.