Pada 2004 Pulau Nipa hampir dalam keadaan tenggelam, sehingga berpotensi menghilangkan batas-batas terluar Base Point wilayah NKRI. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Indonesia melakukan revitalisasi dengan cara mereklamasi Pulau Nipa yang selesai pada tahun 2008.
Upaya tersebut juga merupakan salah satu bukti keseriusan NKRI dalam mempertahankan batas-batas wilayahnya, agar kejadian seperti kasus Pulau Sipadan dan Ligitan tidak lagi terulang.
Sebagai informasi, Komisaris dan direksi yang meninjau langsung perkembangan proyek itu adalah Andi Gani Nena Wea selaku President Commisioners PT PP (Persero) Tbk. didampingi Dewan Komisaris lainnya beserta Direktur Strategi Korporasi & Human Capital Managment M. Aprindy dan Direktur Operasi 3 Abdul Haris Tatang.
"Kunjungan kerja ini untuk melihat sejauh mana perkembangan proyek tersebut. PT PP (Persero) Tbk sendiri merupakan investor sekaligus kontraktor dalam proyek ini," ucap Andi
(Rani Hardjanti)