JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani mengalami kenaikan di Mei 2019, namun hal itu diiringi dengan penurunan daya beli petani.
Pada bulan lalu, upah nominal harian buruh tani naik tipis yakni 0,19% menjadi Rp54.056 per hari dibandingkan April 2019.
"Bulan Mei 2019 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan Februari 2019 yaitu dari Rp53.952 per hari menjadi Rp54.056 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Meski demikian, nilai upah riil buruh tani atau daya beli petani justru mengalami penurunan yakni 0,39% pada Mei 2019. Di mana menjadi Rp38.154 per hari dari bulan April 2019 yang Rp38.305 per hari.
Baca Juga: Gaji Karyawan Indonesia Naik 3,7%, Begini Hitung-hitungannya!
Dia menyatakan, kondisi upah dan daya beli petani ini sangat dipengaruhi tingkat inflasi di perdesaan. Pada Mei 2019 memang terjadi inflasi sebesar 0,59% di perdesaan, sehingga membuat daya petani turun.
"Yang perlu dijadikan catatan, bahwa pada Mei 2019 terjadi inflasi di perdesaan, sehingga secara riil upah buruh petani turun 0,39%," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Sistem, Transmigran Dapat Gaji UMP Selama 18 Bulan
Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2019 tercatat sebesar Rp88.664 per hari, tak ada perubahan dari bulan sebelumnya. Namun, daya belinya turun ditandai dengan upah riilnya turun 0,68% jadi Rp64.530 per hari dari sebelumnya Rp64.969 per hari.
Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp27.665 per kepala atau naik 0,29% dari bulan April 2019 yang sebesar Rp27.585 per kepala. Upah riil-nya mengalami penurunan 0,39% jadi Rp20.135 dari sebelumnya Rp20.213.
Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,21% menjadi Rp409.534 per bulan dari sebelumnya Rp408.685 per bulan. Di mana upah riil-nya turun 0,47% menjadi Rp298.066 dari Rp299.464.
(Feby Novalius)