JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai bergerak naik dan turun. Dibuka melemah pada pembukaan, kini Rupiah justru menguat menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Meski menguat, Rupiah hingga siang hari ini masih berada di level Rp14.100-an per USD.
Dilansir dari Bloomberg Dollar Index, Kamis(27/6/2019) pukul 11.58 WIB, Rupiah pada perdagangan spot exchange masih menguat 7,5 poin atau 0,05% ke level Rp14.170 per USD. Rupiah hari ini bergerak di kisaran Rp14.159 per USD – Rp14.182 per USD.
Baca Juga: Dolar Menguat, Rupiah Bertahan di Rp14.177 per USD
YahooFinance mencatat mata uang Garuda menguat 5 poin atau 0,03% ke level Rp14.165 per USD. Dalam pantauan YahooFinance, Rupiah bergerak di kisaran Rp14.150 per USD – Rp14.231 per USD pada hari ini.
Menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang akan terbit pada hari kemungkinan terbatas terhadap perekonomian dibandingkan rencana pertemuan China-Amerika Serikat di Osaka, Jepang.
Baca Juga: Giliran Dolar AS Tekan Rupiah ke Rp14.177/USD
"Walaupun ada pengaruhnya terhadap Rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar Rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko.
Eko menjelaskan bahwa untuk situasi seperti ini memang biasanya aspek ekonominya terjadi dinamika, terutama jangka pendek karena ada aspek spekulatif, namun isu tersebut di masyarakat sendiri sudah mereda.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)