Share

Menanti Putusan MK, Rupiah Terus Menguat ke Rp14.140/USD

Dani Jumadil Akhir, Okezone · Kamis 27 Juni 2019 17:11 WIB
https: img.okezone.com content 2019 06 27 278 2071706 menanti-putusan-mk-rupiah-terus-menguat-ke-rp14-140-usd-poBH0oqCpE.jpg Ilustrasi: Foto Shutterstock

JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menguat menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang tengah dibacakan oleh hakim.

Dilansir dari Bloomberg Dollar Index, Kamis(27/6/2019) pukul 17.06 WIB, Rupiah pada perdagangan spot exchange menguat 37,5 poin atau 0,26% ke level Rp14.140 per USD. Rupiah hari ini bergerak di kisaran Rp14.140 per USD – Rp14.182 per USD.

 Baca Juga:

MK Tak Temukan Bukti Ketidaknetralan TNI-Polri dalam Pilpres 2019

Yusril Pede Putusan MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo

YahooFinance mencatat mata uang Garuda menguat 32 poin atau 0,22% ke level Rp14.138 per USD. Dalam pantauan YahooFinance, Rupiah bergerak di kisaran Rp14.135 per USD – Rp14.231 per USD pada hari ini.

Menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang akan terbit pada hari kemungkinan terbatas terhadap perekonomian dibandingkan rencana pertemuan China-Amerika Serikat di Osaka, Jepang.

"Walaupun ada pengaruhnya terhadap Rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar Rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko.

 Baca Juga: Tunggu Sidang Putusan MK, IHSG Ditutup Menguat ke 6.352

Eko menjelaskan bahwa untuk situasi seperti ini memang biasanya aspek ekonominya terjadi dinamika, terutama jangka pendek karena ada aspek spekulatif, namun isu tersebut di masyarakat sendiri sudah mereda.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini