Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Putusan MK, Investor Akan Banyak Berinvestasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |11:03 WIB
Usai Putusan MK, Investor Akan Banyak Berinvestasi
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Dia menuturkan dirinya yakin dengan adanya putusan MK itu, aktivitas akan berjalan normal dan perspektif positif lebih terbentuk di Indonesia.

"Terutama dalam konteks stabilitas politik," ungkap dia.

 Baca Juga: IHSG Dibuka Menghijau ke 6.371 Usai Sidang MK

Sebelumnya, meski pemilihan umum (pemilu) 2019 sudah berlangsung, namun investor dinilai masih memilih wait and see untuk memulai berinvestasi. Pasalnya, banyak investor yang menunggu hasil resmi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

"Pelaksanaan Pemilu sudah dilalui dengan kondisi yang aman dan damai, tapi mungkin reaksi pasar sehubungan dengan hasil quick count belum mencerminkan adanya exitment terhadap prospek pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Marsangap P Tamba.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement