Dia menuturkan dirinya yakin dengan adanya putusan MK itu, aktivitas akan berjalan normal dan perspektif positif lebih terbentuk di Indonesia.
"Terutama dalam konteks stabilitas politik," ungkap dia.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menghijau ke 6.371 Usai Sidang MK
Sebelumnya, meski pemilihan umum (pemilu) 2019 sudah berlangsung, namun investor dinilai masih memilih wait and see untuk memulai berinvestasi. Pasalnya, banyak investor yang menunggu hasil resmi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
"Pelaksanaan Pemilu sudah dilalui dengan kondisi yang aman dan damai, tapi mungkin reaksi pasar sehubungan dengan hasil quick count belum mencerminkan adanya exitment terhadap prospek pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Marsangap P Tamba.
(Dani Jumadil Akhir)