Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Indonesia: Keputusan Itu Prematur

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |12:16 WIB
Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Indonesia: Keputusan Itu Prematur
Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk dinyatakan tidak sesuai dengan standar. KAP selaku Auditor pun dijatuhkan hukuman. (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

a. Pembekuan Izin selama 12 bulan (KMK No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI); dan

Baca Juga : Bermasalah, Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia

https://img-z.okeinfo.net/okz/500/library/images/2019/01/26/1rf6ns3txu2gqx6avia4_16114.jpg

b. Peringatan Tertulis dengan disertai kewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap Sistem Pengendalian Mutu KAP dan dilakukan reviu oleh BDO International Limited (Surat No.S-210/MK.1PPPK/2019 tanggal 26 Juni 2019) kepada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan.

Dasar pengenaan sanksi yaitu Pasal 25 Ayat (2) dan Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 5 tahun 2011 dan Pasal 55 Ayat (4) PMK No 154/PMK.01/2017.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement