Baca Juga: Didampingi Pengacara, Bos Garuda Penuhi Panggilan KPPU soal Rangkap Jabatan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) harus dilakukan pihak maskapai pada 1 Juli 2019 mendatang. Saat ini, memang masih diberikan waktu bagi pihak maskapai untuk melakukan penghitungan.
Darmin menjelaskan, penurunan tarif tiket pesawat ini tidak hanya melibatkan maskapai, namun juga pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, serta PT Pertamina sebagai pemasok bahan bakar avtur. Seluruh pihak terkait itu melakukan efisiensi untuk bisa mengurangi ongkos yang jadi bagian komponen tarif tiket pesawat.
(Feby Novalius)