Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS BIG Dapat Tunjangan Kinerja hingga Rp29 Juta

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |03:18 WIB
PNS BIG Dapat Tunjangan Kinerja hingga Rp29 Juta
Badan Informasi Geospasial (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai di lingkungan Badan Informasi Geospasial baik yang berstasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun lainnya mendapat penyesuaian tunjangan kinerja yang baru. Hal tersebut diberikan dengan pertimbangan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu.

Perubahan tunjangan kinerja tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengganti Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial.

Kemudian mendatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial.

Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Baca Selengkapnya: Jokowi Beri Tukin PNS Badan Informasi Geospasial, Terbesar Rp29 Juta

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement