Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Usul Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg ke DPR

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |16:31 WIB
Sri Mulyani Usul Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg ke DPR
Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI (Foto: Giri Hartomo/Okezone)
A
A
A

 Menurut Sri Mulyani, penerapan besaran cukai juga pemerintah akan mengakomodir masukan-masukan dari berbagai pihak. Termasuk juga perbandingan dari negara-negara lain.

 Baca juga: Kementerian PUPR Dukung Kebijakan Plastik Berbayar, Ini Alasannya

Di Malaysia, misalnya, diterapkan tarif cukai sebesar Rp63.500 per kilogram kantong plastik. Sementara di Hongkong diterapkan tarif sebesar Rp82.000 per kg kantong plastik dan Rp259.000 per kg kantong plastik di Filipina.

“Untuk komparasi dengan hal tersebut kami mengusulkan di dalam tarif cukai kita adalah Rp30.000 per kg," kata Sri Mulyani.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement