Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PUPR Dukung Kebijakan Plastik Berbayar, Ini Alasannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |19:59 WIB
Kementerian PUPR Dukung Kebijakan Plastik Berbayar, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung kebijakan kantong plastik berbayar. Seperti diketahui mulai hari ini, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai mengenakan biaya sebesar Rp200 per satu kantong plastik.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, kebijakan tersebut sangat bagus untuk mengurangi jumlah sampah plastik. Menurutnya, dengan membayar maka masyarakat mulai berfikir untuk mengurangi konsumsi penggunaan plastik.

Seperti diketahui, saat ini seluruh dunia tengah memerangi sampah plastik. Banyak sekali sampah plastik yang mencemari lingkungan utamanya di laut yang menyebabkan beberapa hewan laut mati.

"Bukan masalah Rp200 per kantong plastiknya. Tapi ini untuk meningkatan kesadaran bagaimana mengurangi sampah plastik," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/3/2019).

Baca Juga: Belanja di Toko Ritel Kantong Plastik Harus Bayar Rp200, YLKI: Apalah Artinya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement