JAKARTA - Para pengusaha ritel bersepakat tidak lagi menggratiskan kantong plastik kepada konsumen. Mulai hari ini (Jumat, 1/3) setiap belanja di ritel modern, konsumen akan dikenai biaya Rp200 jika memakai kantong plastik dari toko.
Ini bukan pertama kali peritel modern menerapkan kebijakan plastik berbayar. Pada 2006 silam kebijakan serupa pernah diterapkan, namun tidak bertahan lama karena memicu pro-kontra dan tidak efektif. Padahal, kebijakan plastik berbayar tersebut sedianya diterapkan untuk mengurangi sampah plastik.
Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) berharap, kebijakan kantong belanja plastik berbayar atau gerakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) akan membuat masyarakat lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik.
“Ini adalah langkah nyata dari peritel modern untuk mengajak masyarakat mengurangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik di Indonesia,” ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mandey di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Bayar Rp200, Ini Alasan Kantong Plastik Tak Lagi Gratis di Toko Ritel
Sama seperti tiga tahun lalu, keputusan Aprindo kali ini juga mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meragukan efektivitas pengenaan biaya plastik kepada konsumen bisa mengurangi konsumsi plastik.
“Harga Rp200 tak akan mengurungkan niat konsumen menggunakan plastik. Sebab kalau lima tas plastik saja, cuma Rp1.000, dan 10 kantong plastik cuma Rp2.000. Apalah artinya?” ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.
Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Puput TD Putra berpendapat, rencana peritel menerapkan plastik berbayar kepada konsumen harus lebih dicermati. Sebab, program plastik berbayar yang sebelumnya sempat berjalan, akhirnya terhenti karena tidak ada evaluasi dan monitoring terumata terkait dana konsumen dari pembelian plastik.
“Jadi pemanfaatannya itu seperti apa dari hasil penjualan plastik yang pernah berjalan. Itu kita tidak tahu. Adapun KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) juga tidak melakukan monitoring dan evaluasinya,” ujar dia.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis, Bayar Rp200
Puput menambahkan, apabila peritel menerapkan kembali program plastik berbayar, maka uang masyarakat yang digunakan untuk membeli plastik harus bermanfaat dan diketahui publik.
“Harusnya pemanfaatannya juga untuk pengelolaan lingkungan dari sampah plastik. Yang penting konsumsi plastik dari masyarakat itu jelas peruntukannya. Karena Rp200 itu tidak sedikit, kalau jutaan masyarakat yang membeli dan belum sadar tentang sampah plastik,” ujarnya.
Dia menambahkan, peran pemerintah masih kurang tegas mengenai kebijakan sampah plastik di Indonesia. Di satu sisi punya kebijakan mengenai pengurangan penggunaan plastik, namun di sisi lain membebankan belanja plastik kepada konsumen.
“Kebijakan ini agak rancu. Kalau mau ya selesaikan dulu yang satu baru kemudian jalan yang lain,” pungkasnya.