Nantinya lanjut Syafruddin, himbauan ini juga akan diberitahukan kepada pemerintah provinsi daerah. Pemberitahuan kepda pemerintah daerah sendiri nantinya akan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga pusat untuk memberitahukan kepada pegawainya yang ada di daerah.
Baca juga: Kemenkeu Masih Kaji Skema Baru Pensiun PNS
“Karena pengawasan terhadap aprat negara terutama ASN berada di KSP dan Menpan jadi dja lembaga ini tentu perlu berkoordinasi seperti apa. Sehingga sepakat KSP dan kami untuk mengadakan semacam rapat seluruh KL kita akan sampaikan sampai ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota sipaya apa yang terjadi dalam perjalanan panjang konstelasi politik dianggap selesai saja,” jelas Syafruddin.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.