Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Jastip Kerap Kelebihan Barang, Ingat Maksimal Rp7,25 Juta

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |17:28 WIB
Pelaku Jastip Kerap Kelebihan Barang, Ingat Maksimal Rp7,25 Juta
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Suka Duka Jastip, dari Pelanggan Kabur hingga Susah Ditagih

Jastip merupakan aktivitas menawarkan beberapa barang dari suatu destinasi tertentu baik dalam maupun luar negeri. Penawaran Jastip biasanya dilakukan dengan smartphone melalui Whatsapp Grup atau sosial media seperti Instragram.

Menurut Angel Eva Christine pemilik akun instagram @AkulahSiRatuJastip, biasanya setiap item keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000 per item untuk barang dalam negeri. Sedangkan untuk barang-barang dari luar negeri biasannya, keuntungan sedikit berbeda.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement