Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah 30 Tahun 'Pensiun', Kementerian Perikanan Jepang Kembali Berburu Paus

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |13:25 WIB
   Setelah 30 Tahun 'Pensiun', Kementerian Perikanan Jepang Kembali Berburu Paus
Foto: Jepang Berburu Paus (EPA)
A
A
A

Seperti negara-negara lainnya yang melegalkan praktik perburuan paus, Jepang beralasan bahwa berburu dan mengonsumsi paus adalah bagian dari budaya mereka.

Sejumlah komunitas pesisir di Jepang telah berburu paus selama berabad-abad, namun konsumsi paus sendiri baru menyebarluas setelah Perang Dunia Kedua ketika terjadi kelangkaan makanan.

Bukankah selama ini Jepang membunuh paus?

Populasi paus jatuh dan terancam punah gara-gara perburuan pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Pada tahun 1986, seluruh anggota IWC sepakat untuk memberlakukan moratorium perburuan paus untuk memulihkan populasinya.

Negara-negara pemburu paus - seperti Jepang, Norwegia dan Islandia - berasumsi bahwa moratorium itu bersifat sementara hingga semua pihak menyetujui kuota populasi yang berkelanjutan. Namun, moratorium itu justru menjadi sebuah pelarangan jangka panjang.

Sejak tahun 1987, Jepang telah membunuh sekitar 200 hingga 1.200 ekor ikan paus setiap tahunnya di bawah pengecualian pelarangan untuk tujuan penelitian ilmiah.

Kritikus mengatakan bahwa itu hanya alasan bagi Jepang agar dapat memburu paus untuk keperluan konsumsi, karena daging paus yang dibunuh untuk kepentingan penelitian itu biasanya berakhir dijualbelikan.

Pada tahun 2018, untuk terakhir kalinya, Jepang mencoba meyakinkan IWC untuk mengizinkan perburuan paus di bawah aturan kuota yang berkelanjutan. Namun, gagal.

Maka itu, Jepang lantas keluar dari keanggotaan organisasi tersebut, efektif pada Juli 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement