Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Bea Cukai: Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg Sudah Relevan

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |16:04 WIB
Dirjen Bea Cukai: Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg Sudah Relevan
Kantong Plastik (Foto: Voa Indonesia)
A
A
A

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg ke DPR

Heru menuturkan, pihaknya juga menyiapkan insentif kepada pelaku industri yang memproduksi kantong plastik yang ramah lingkungan.

"Kepada industri atau pelaku usaha yang memang memproduksi kantong-kantong ramah lingkungan ini kita akan berikan insentif," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia. Mengingat saat ini sudah banyak sekali sampah plastik yang dihasilkan setiap tahunnya.

"Komposisi sampah plastik harus jadi perhatian. 62% sampah nasional adalah kantong plastik," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement