Pasal 2 PP ini menyebutkan, Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal drundangkan, yaitu pada 25 Juni 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.