Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Kaji Penggabungan Batasan Produksi Rokok Jadi 3 Miliar Batang

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |10:06 WIB
Kemenkeu Kaji Penggabungan Batasan Produksi Rokok Jadi 3 Miliar Batang
Rokok (Shutterstock)
A
A
A


Selama ini pemerintah meng hadapi tantangan besar dalam upayanya menurunkan tingkat konsumsi rokok. Salah satu penyebabnya ketimpangan harga rokok, khususnya di seg men SPM dan SKM di pasaran akibat pemanfaatan celah tarif cukai oleh para pabrikan besar asing.

Baca juga: Industri Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Konservatif dan Adil


Anggota Komisi Keuangan Amir Uskara mengingatkan Kemenkeu agar tidak ragu dalam melaksanakan penggabungan batasan produksi. Ketiadaan atur an ini menyebabkan adanya pabrikan besar asing terus menikmati tarif cukai lebih rendah sehingga mematikan pangsa pasar pabrikan kecil. Kemenkeu harus segera mereali sasikan kebijakan itu demi menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

“Jangan sampai ada perusahaan rokok besar asing dengan pendapatan triliunan, tetapi membayar cukai rokok yang le bih rendah,” katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement