Perlu diketahui sebelum dilaksanakannya revitalisasi Hutan Kota ini perilaku masyarakat sekitar menjadikan waduk dan rawa tempat pembuangan sampah dan limbah, sehingga menimbulkan masalah yakni pendangkalan yang berakibat pada berkurangnya daya tampung debit air yang masuk ke dalam waduk dan rawa di Hutan Kota Kemayoran.
Saat ini semua sudah beda dari yang sebelumnya, kalau yang sebelumnya belum ada pembangunan dan pembersihan, saat ini sudah ada banyak pembangunan, hanya tetap akan mempertahankan karakter Hutan atau Forest trail, serta area rekreasinya dan juga konservasinya.
Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) merupakan Satuan Kerja Kementerian Sekretariat Negara yang bertanggung jawab mengelola Kawasan Kemayoran seluas 454 hektare, salah satunya adalah Hutan Kota Kemayoran ruang terbuka hijau seluas 22,3 hektare.
(Dani Jumadil Akhir)