Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pemerintah belum menghitung dampak pengenaan cukai plastik terhadap sektor industri.
Namun, pihaknya akan terus mendorong industri untuk merealisasikan investasinya. ”Kita akan dorong mereka bisa merealisasikan investasinya karena peluang pasarnya besar sekali. Kebutuhannya 7 juta ton, sedangkan kita baru bisa suplai sekitar 1-1,5 juta ton. Jadi masih ada ruang yang sangat besar,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)