Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Plastik Dinilai Akan Hambat Investasi

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |10:48 WIB
Cukai Plastik Dinilai Akan Hambat Investasi
Plastik (reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah masih membahas rencana penetapan besaran pengenaan cukai plastik. Meski begitu, pelaku industri menilai penerapan cukai plastik dikhawatirkan dapat menghambat investasi bahan baku plastik di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, sejauh ini memang belum ada investor yang mengerem investasinya karena aturan tersebut masih dikaji oleh pemerintah.

 Baca juga: Tarif Cukai Plastik Tergantung Lamanya Proses Penguraian

Apabila melihat basis data telah terjadi penurunan, meski realisasinya belum terjadi dampak yang signifikan. ”Data bicara begitu, tapi realisasinya belum. Karena lintas kementerian sendiri masih belum satu kata. Kemenperin juga belum mau menerapkan karena fokus mereka juga pertumbuhan,” kata dia di Jakarta kemarin.

 Plastik

Fajar melanjutkan, pada dasarnya penerapan cukai plastik ada dua tujuan utama, yaitu pendapatan negara dan dampak lingkungan.

 Baca juga: Plastik Bakal Kena Cukai, Begini Respons Pengusaha

Untuk itu, pemerintah perlu perhitungan secara rinci potensi kehilangan pajak penghasilan (PPh) akibat turunnya pendapatan industri daur ulang. ”Karena industri recycle pasti turun. Menurut saya, yang harus mengedepankan pemberian insentif fiskal untuk pelaku daur ulang. Dikasih insentif dan kemudahan.

Kalau ada masalah di lingkungannya ya dibina. Kadang- kadang pelaku industri ada kendala di air. Ini kan harus ada pembinaan,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement