JAKARTA - Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala dalam penerapan kebijakan diskon tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) yang mulai berlaku sejak Kamis (11/7/2019). Hal ini untuk menyesuaikan biaya operasional yang dapat berubah-ubah.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan, evaluasi penerapan kebijakan akan dilakukan sebulan sekali, sedangkan evaluasi secara teknis akan dilakukan setiap minggunya.
Baca Juga: Diskon 50% Berlaku Besok, Ini Jadwal Tiket Pesawat Murah Citilink-Lion Air
Evaluasi ini melibatkan tujuh pemangku kebijakan, yakni pemerintah, pihak maskapai yakni Citilink dan Lion Air, pihak operator bandara yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, AirNav Indonesia, serta Pertamina sebagai penyedia avtur.
"Evaluasi kebijakannya dilakukan sebulan sekali, dan evaluasi teknisnya kita sepakat seminggu sekali setiap Jumat siang," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perkeonomian, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun Mulai Besok, Ini Hitung-hitungannya
Susiwijono menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan mengingat harga avtur, yang merupakan salah satu struktur penyusunan tarif tiket pesawat, mengalami perubahan bergantung harga global.
"Harga avtur kan sebulan dua kali (di evealuasi Pertamina) karena itu bagaimana nanti model perhitungannya itu lah untuk kebijkan ini kami putuskan evaluasinya sebulan sekali," jelasnya.