Dia menambahkan orang-orang asing yang akan memliki hunian itu harus yang mampu. Bukan buruh-buruh asing yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Pengembang Soroti RUU Pertanahan soal Hunian Orang Asing
"Nah itu kita harus filter juga terhadap pemilikan propertinya. Jangan sampai yang memiliki tukang dan pembantu. Jadi yang masuk ke Indoensia ini yang punya kualitaslah," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)