Sementara itu, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai, akar permasalahan aksi stop operasi pemanduan tersebut harus segera diselesaikan oleh manajemen PT JAI dengan membahas secara kekeluargaan tuntutan yang disampaikan oleh para kru dimaksud.
Menurut dia, jika stop operasi tidak berhasil dipadamkan secara permanen, maka Pelindo II akan dianggap melalaikan kewajiban melindungi kegiatan kepemanduan yang harus diberikan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Direksinya dapat dinyatakan tidak profesional.
Padahal tuntutan yang diajukan tidaklah terlalu rumit, yaitu ketidaksepakatan pekerja atas pengalihan manajemen dari PT JAI Tbk yang merupakan Anak Usaha BUMN Pelindo II kepada vendor atau swasta," ketusnya.
(Feby Novalius)