JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rajamandala berkapasitas 47 megawatt (MW) resmi dioperasikan. Hal ini menjadi komitmen PT PLN (Persero) dalam meningkatkan sumber energi baru terbarukan (EBT).
Direktur Aneka EBT pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris mengatakan, beroperasinya PLTA Rajamandala merupakan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan Perjanjian Paris (Paris Agreement) dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca di atmosfer, khususnya CO2.
Indonesia juga telah meratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang No 16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim).
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Indonesia Power M Ahsin Sidqi menambahkan, program pembangunan PLTA Rajamandala telah sesuai dengan Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028.
Baca Selengkapnya: Perkuat Sistem Kelistrikan Jawa-Bali, PLN Operasikan PLTA Rajamandala
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.