JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin mendorong penggunaan teknologi digital, terutama di kinerja perpajakan. Hal ini agar mempermudah dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Dirinya meyakini dengan penggunaan teknologi digital ini bisa menghindari para pengemplang pajak. Karena meskipun sudah ada beberapa kebijakan seperti tax amnesty, masih ada juga beberapa pihak yang masih menghindari pajak.
"Hal ini berbagai keputusan yang diambil harus didasarkan pada analisis yang kuat dan kredibel, identifikasi modus-modus penghindaran pajak," ujarnya.
Di sisi lain lanjut Sri Mulyani, dirinya juga berencana membuat kantor pelayanan pajak ke depan akan diklafikasikan berdasarkan cakupan wilayah administrasi dengan berbasis online.
Baca selengkapnya: Sri Mulyani Ubah Pemeriksaan Pajak Jadi Tanpa Tatap Muka
(rzy)