Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Kesal PLTSa Tak Ada Progres, Ternyata Ini Masalahnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |17:42 WIB
Jokowi Kesal PLTSa Tak Ada Progres, Ternyata Ini Masalahnya
Foto: Seskab Jelaskan soal PLTSa (Setkab)
A
A
A

Padahal, menurut Seskab, tipping fee di dalam Perpres sudah diatur maksimum sebesar-besarnya adalah Rp500. Sehingga sudah ada payung hukumnya. Tetapi semuanya tidak berani mengambil posisi, mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum dan sebagainya.

“Maka Presiden menegaskan bahwa risalah rapat pada hari ini adalah merupakan payung hukum, termasuk payung hukum di dalam menyelesaikan semua persoalan yang ada di dalam penyelesaian sampah,” jelas Seskab seraya berharap, mudah-mudahan dengan demikian 5 daerah ini segera selesai, 7 daerah segera bisa mengikuti karena Perpresnya sudah sangat jelas terhadap hal tersebut.

Persoalan Serius

Menjawab pertayaan wartawan, Seskab Pramono Anung mengemukakan, masalah penanganan PLTSa ini memang berbeda-beda. Ia mengambil contoh DKI Jakarta misalnya tentunya persoalan sampah sangat serius. Karena itu, di DKI sendiri, hampir 2.000 yang siap untuk dijadikan pembangkit listrik tenaga sampah, sedangkan di daerah lain rata-rata itu 1.000 ton sudah cukup, seperti Solo.

Nah, Bekasi karena penyangga Jakarta dan kemudian juga Tangerang Selatandan Kota Tangerang, maka sampahnya cukup besar. Dan sampah ini menjadi persoalan yang yang cukup serius di beberapa kota besar, maka pembangkit listrik tenaga sampah dalam rangka menyelesaikan persoalan itu.

“Jadi persoalan sampah harus diutamakan bukan persoalan keuntungan yang diperoleh secara pembangkit listriknya,” pungkas Seskab.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement