Hadir juga dalam publikasi studi ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyambut baik inisiatif-inisiatif yang dilakukan organisasi masyarakat sipil dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM.
Yasonna mengatakan upaya FIHRRST dalam melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik ini patut mendapat apresiasi.
Dia berharap ke depannya studi ini dapat disenergikan dengan program pemerintah, untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan rakyat.
"Kami sedang menyusun MoU dengan FIHRRST dalam konteks bisnis dan HAM," ujar Yasonna.
Dalam cara peluncuran studi pemeringkatan tersebut, penghargaan diberikan kepada sepuluh (10) perusahaan dengan kinerja penghormatan HAM terbaik berdasarkan hasil studi.
Perwakilan PT Perusahaan Gas Negara Tbk Helmy Setyawan sebagai salah satu perusahaan penerima penghargaan mengatakan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya tidak terlepas dari aspek manusia, karena itu melakukan penghormatan HAM adalah sesuatu yang semestinya bukan suatu prasyarat lagi, tetapi ketergantungan yang saling mengisi.
FIHRRST berencana melakukan studi pemeringkatan 100 perusahaan ini setiap tahun.
Tujuannya, bukan hanya untuk mendorong 100 perusahaan publik untuk meningkatkan kinerja penghormatan HAM, tetapi juga perusahaan-perusahaan publik lainnya yang tedaftar di Bursa Efek Indonesia dan perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)