JAKARTA - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan berpotensi default. Hal ini dikarenakan kemampuan membayar notes sekira USD300 juta gagal.
Perseroan menyebutkan bahwa pada saat pemunggutan suara dalam RUPST KIJA tanggal 26 Juni 2019, usul Imakotama dan afiliasinya melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham (Permitted Holders) yang ditentukan dalam syarat dan kondisi dari notes.
Pasalnya salah satu pemegang sahamnya, yakni PT Imakotama Investido (Imakotama) dengan porsi 6,387% saham disebut telah bertindak secara bersama-sama dengan beberapa pemegang saham lainnya (acting in concert) memiliki suara melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam perjanjian terkait notes tersebut.
Perseroan menjelaskan, kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdaasrkan syarat dan kondisi notes.
Baca selengkapnya: Acting in Concert Pemicu Jababeka Default
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.