Nasabah juga akan mendapatkan manfaat bonus tunai sebesar 6% dari premi tahunan, mulai dari tahun pertama hingga tahun kesembilan. Di mana nasabah dapat menginvestasikan kembali bonus tunai tersebut untuk menghasilkan lebih banyak penghematan di masa depan.
Setelah jatuh tempo polis, nasabah akan menerima akumulasi premi penuh ditambah bonus tunai 10% selama jangka waktu polis. Ketika nasabah mengalami musibah meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, USave PRUStar akan memberikan manfaat ganda hingga 240% dari jumlah uang pertanggungan.
Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan kemudahan akses produk asuransi melalui persetujuan yang dijamin oleh USave PRUStar.
(Fakhri Rezy)