Darmin menjelaskan, pemerintah memang memiliki wewenang dalam intervensi tarif batas tiket pesawat. Namun, dalam penetapan kebijakan ini pemerintah melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait termasuk maskapai.
Begitu pula dengan kebijakan turunannya, terkait pemberian diskon tarif tiket pesawat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi keinginan semua pihak tanpa mendatangkan kerugian yang cukup besar bagi maskapai penerbangan.
"Kalau sekedar maunya pemerintah, maka kami bisa bikin yang lebih berpengaruh. Tapi kan tidak, yang kami lakukan itu adalah yang disepakati saat ini," katanya.
(Fakhri Rezy)