Henry selain anggota Panja RUU Pertanahan, juga anggota tim perumus dan anggota Tim Sinkronisasi RUU Pertanahan, mengakui banyak hal yang memang perlu didalami.
Menurut dia, masih banyak poin krusial dalam RUU Pertanahan yang belum dibahas secara matang, terutama soal keberpihakan terhadap masyarakat. “Sementara kalau saya dan Fraksi PDIP, mutlak harus berpihak kepada rakyat,” katanya.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, Henry berharap agar pengesahan RUU Pertanahan tidak dilakukan dalam waktu dekat. “Tidak masalah jika pembahasan harus dilanjutkan pada periode selanjutnya,” ujarnya.
Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto merasa lega karena anggota DPR sudah menyatakan setuju bahwa RUU Pertanahan ini ditunda dan dibahas lagi secara mendalam sambil meminta masukan langsung pihak terkait yang selama ini diabaikan Panja RUU Pertanahan.
(Feby Novalius)