JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps). Dengan demikian, suku bunga acuan BI menjadi berada di level 5,75% dari level 6%.
Ini menjadi bulan pertama Bank Sentral menurunkan suku bunga acuannya, setelah sepanjang paruh pertama tahun 2019 memutuskan menahan suku bunga acuan. Adapun kini suku bunga Deposit Facility (DF) menjadi di level 5% dan Lending Facility (LF) pada level 6,50%.
 Baca juga: BI Diproyeksikan Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Â
Dia menyatakan, BI terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga kebijakan, sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
 Baca juga: Akankah BI Turunkan Suku Bunga Acuannya Hari Ini?
"Strategi operasi moneter juga tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang," kata dia.
Sebagaimana diketahui, ini RDG terakhir bagi Mirza sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sebelum digantikan oleh Destry Damayanti. Mirza akan mengakhiri masa jabatannya pada 25 Juli 2019, setelah 6 tahun menjadi bagian dari Dewan Gubernur BI.
 Baca juga: Bos BI: Suku Bunga Acuan Akan Turun
Sebelumnya, langkah Bank Sentral menurunkan suku bunga acuan sesuai dengan ekspetasi pasar. Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, kebijakan memangkas suku bunga diambil Bank Sentral karena mempertimbangkan perkembangan global secara khusus dari meredanya perang dagang sementara waktu ini.