"(Mobil listrik Renault) ramah lingkungan, sayang di kita masih mahal sekali karena pajaknya belum dapat insentif/ keringanan," kutip keterangan unggahan tersebut.
Baca juga: Tesla Capai Rekor Penjualan Mobil Listrik tapi...
Hingga saat ini kendaraan listrik masih teganjal dengan aturan yang belum jelas. Pasalnya masih ada 2 kementerian yang belum menandatangani aturan tersebut, yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.
Jadi, apakah unggahan Menteri Susi tersebut memang ditujukan ke Sri Mulyani?
(Fakhri Rezy)