"(Mobil listrik Renault) ramah lingkungan, sayang di kita masih mahal sekali karena pajaknya belum dapat insentif/ keringanan," kutip keterangan unggahan tersebut.
Baca juga: Tesla Capai Rekor Penjualan Mobil Listrik tapi...
Hingga saat ini kendaraan listrik masih teganjal dengan aturan yang belum jelas. Pasalnya masih ada 2 kementerian yang belum menandatangani aturan tersebut, yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.
Jadi, apakah unggahan Menteri Susi tersebut memang ditujukan ke Sri Mulyani?
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.