JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kian menguat, dengan level Rp13.900 per USD. Bank Indonesia (BI) menilai menguatnya Rupiah menjadi hal positif pada ekonomi Indonesia.
Pada Juni 2019, nilai tukar Rupiah menguat 1,04% secara point to point dibandingkan dengan level akhir Mei 2019, dan 1,13% secara rerata dibandingkan dengan level Mei 2019.
Penguatan Rupiah berlanjut pada Juli 2019, yakni 1,06% sampai 17 Juli 2019 secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019.
Baca Juga: Dolar Tertekan, Rupiah Menguat Tipis ke Rp13.980 per USD
“Penguatan tersebut didorong oleh menariknya imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Selain itu, persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia makin baik, termasuk pasca peningkatan sovereign rating Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P), serta berkurangnya ketidakpastian pasar keuangan global sejalan prakiraan kebijakan moneter global yang lebih longgar.
“Perkembangan positif ini kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing dan memperkuat Rupiah,” turunya.
Baca Juga: Sore Ini, Rupiah Setop di Rp13.935/USD
Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang tetap terjaga.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik di pasar uang maupun valas.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)