Ditegaskan Hadjar, Waskita Karya berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat, menghindari tindakan, perilaku ataupun perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta selalu mengutamakan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok ataupun golongan.
"Perseroan selalu memperhatikan kebijakan tentang anti korupsi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,’’jelasnya.
Bicara soal bisnis, perseroan bakal mengoptimalkan ekspansi bisnis di luar negeri dengan membidik sejumlah proyek mancanegara.
”Ekspansi WSKT ke luar negeri merupakan wujud nyata bahwa perusahaan nasional memiliki kemampuan dalam mengerjakan berbagai proyek skala global,”kata Director of Finance and Strategy Waskita Karya Haris Gunawan.
(Rani Hardjanti)