JAKARTA - Rencana Facebook mengeluarkan Libra sebagai salah satu alat pembayaran sedang diamati Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pasalnya kewenangan tersebut menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.
Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani mengatakan Libra itu payment system. Di mana hal ini sebenarnya merupakan tanggung jawab dari Bank Indonesia.
"Oleh karena itu, OJK dalam hal Libra sebagai currency atau mata uang kelihatannya kurang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kami di OJK," ujar dia.
Dia menambahkan pengaturan mata uang digital atau cryptocurrency seperti Libra di Indonesia sebenarnya diatur oleh 3 lembaga. Seperti, dari sisi mata uang diatur oleh Bank Indonesia. Lalu untuk investasi diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dan OJK bertindak sebagai pengawas lembaga pelaksananya.
Baca selengkapnya: OJK: Uang Kripto Libra Milik Facebook Tanggung Jawab BI
(Fakhri Rezy)