“Jadi tidak bisa langsung kita ajukan ke pemerintah (China). Kita harus cek berlapis dulu. Tidak hanya dalam konteks WTO tp juga ASEAN Plus Three FTA,” pungkas Iman.
Menurut Iman, tantangan utama Indonesia dalam menjalankan bisnis di pasar internasional adalah kepatuhan tata kelola perusahaan.
Hal tersebut sangat terkait dengan aturan perdagangan internasional yang ditetapkan World Trade Organisation (WTO).
“Jadi, Indonesia dan negara lain juga punya aturan-aturan, tetapi di Republik Rakyat China (RRT) sini tampaknya lebih banyak compliance issue. Dan itu memang hak diperbolehkan di dalam WTO. Tapi kita harus pastikan apakah compliance issue itu terkait dengan prinsip-prinsip non diskriminasi dan lainnya,” ujar Iman.
(Rani Hardjanti)