Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikabarkan Bangkrut, Ini Penjelasan Pos Indonesia

Dikabarkan Bangkrut, Ini Penjelasan Pos Indonesia
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Menurutnya, perusahaan berupaya dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini Pos Indonesia sedang melakukan tranformasi bisnis meliputi semua aspek bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk baru, dan lain-lain.

Dengan begitu Gilarsi membantah pernyataan yang menyebutkan Pos Indonesia bangkrut atau pailit.

"Ini jelas pendiskreditan tanpa data," ujarnya.

Dia juga meminta semua pihak untuk memperhatikan fakta bahwa kondisi perusahaan tidak ada masalah, antara lain bahwa rating korprasi Pos Indonesia adalah A-, rating surat utang jangka menengah A-, hutang lancar, hak karyawan tidak tertunda, kenaikan gaji karena penyesuaian biaya hidup terus diterapkan.

Selanjutnya, semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan, pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata sekitarRp800 miliar per tahun.

Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan Pos Universal 6 hari per mingu, Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal tinggal 4-5 hari per minggu, tidak ada PHK karena restrukturisasi, BPJS, iuran pensiun dibayar lancar tidak ada tunggakan sama sekali.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement