Dengan demikian, bila mahar menggunakan uang kartal, tentu bakal merusak fisik uang tersebut. Hal ini bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan, Menurut Mirza, calon pengantin bisa saja mencari alternatif lain untuk mahar.
"Mahar boleh macam-macamkan. Tapi kalau pun mau bentuk uang yah jangan dilipat-lipat. Kasihan juga yang terimanya, yang mau pakai," ungkapnya.
Dia bahkan berseloroh, jika ingin menggunakan mahar dalam bentuk uang, maka pilihan penggunaan uang non tunai juga bisa dilakukan. "Bisa juga bentuk secara non tunai, pakai e-money," candanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.