Sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan bakal melanjutkan pembangunan jalan tol dengan mendorong pendanaan investasi sektor swasta, antara lain dengan melelang tujuh ruas tol pada 2019.
Melalui skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan bahwa pembangunan jalan tol diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan efisiensi biaya logistik yang masih menjadi permasalahan dunia usaha.
Pada 2019 ini, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melelang tujuh ruas jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp151,13 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)